Categories: Edukasi

Saat Puluhan Murid Aceh Utara Doakan Gurunya Lulus PPPK…

ACEH UTARA – Puluhan murid gabungan SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mengikuti doa bersama di halaman SDN 1 Dewantara, Aceh Utara, Senin (13/9/2021).

Mereka duduk di halaman beralaskan tikar seadanya. Mengenakan masker dan serius mengikuti doa bersama. Berzikir, membaca surah yasin dan berdoa untuk kelulusan guru mereka yang sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang digelar secara serentak di Indonesia.

Mereka adalah guru honor yang usianya diatas 36 tahun, sehingga tak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lagi.

Doa itu terlihat khusuk. Mereka berdoa agar sang guru bisa lulus dan mendapat penghidupan yang layak. Sehingga bisa fokus mengajar mereka di kelas.

“Kami doakan agar guru kami lulus,” kata Yumna, murid SDN 1 Dewantara.

Dua sekolah itu letaknya bersebelahan. Sehingga doa bersama digelar bersamaan. Ini kali pertama doa bersama untuk kelulusan sang guru dari para murid. Tak pernah dilakukan dalam sejarah rekrutmen seleksi CPNS maupun PPPK di Aceh Utara.

“Kalau sudah lulus PPPK, gaji guru itu sudah ditentukan oleh peraturan Kemendikbud RI. Sudah sangat layak. Kalau honorer kan hanya ratusan ribu rupiah saja,” kata Kepala SDN 2 Dewantara, Aceh Utara, Nanda Indah Sari.

Dia menyebutkan, di sekolahnya ada lima guru yang mengikuti seleksi PPPK.

Sedangkan salah seorang guru, Reza Fitriani, terharu atas doa para muridnya. Sudah delapan tahun terakhir dia mengabdi sebagai honorer di kabupaten itu.

“Semoga Allah SWT mengabulkan doa kami, doa saya, keluarga dan para murid,” pungkasnya haru.

Sekadar diketahui, sepekan ke depan akan digelar seleksi PPPK untuk seluruh guru se-Indonesia. Jika lulus, maka mereka akan mendapat gaji tetap yang ditentukan besarannya oleh Kemendikbud RI. Besaran gaji ini mirip dengan PNS disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Dari golongan 1 sebesar Rp 1,7 juta per bulan hingga golongan 16 sebesar Rp 4,1 juta per bulan. Ditambah dengan tunjangan masa kerja, pasangan, jabatan struktural dan jabatan fungsional.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Lantik 45 Kepala Sekolah

Tuntut Budaya Bersih, Disiplin, dan Inovasi Pendidikan Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

6 hours ago

Polisi Selidiki Kasus Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur

IDI - Tim penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh kini mendalami kasus meledaknya sumur minyal…

6 hours ago

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

 Tekankan Kepemimpinan yang Responsif dan Perkuat Peradilan Adat Aceh Timur – Bupati Aceh Timur…

22 hours ago

Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. turun langsung menemui puluhan…

22 hours ago

Menjaga Denyut Tradisi di Sungai Aceh Utara: Meriah Festival Lhok Buloh Jadi Ruang Bertemunya Budaya dan Wisata

Suasana berbeda terasa di kawasan sungai Lhok Buloh, Kabupaten Aceh Utara, saat masyarakat berkumpul merayakan…

22 hours ago

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

2 days ago

This website uses cookies.