Categories: Edukasi

Saat Puluhan Murid Aceh Utara Doakan Gurunya Lulus PPPK…

ACEH UTARA – Puluhan murid gabungan SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mengikuti doa bersama di halaman SDN 1 Dewantara, Aceh Utara, Senin (13/9/2021).

Mereka duduk di halaman beralaskan tikar seadanya. Mengenakan masker dan serius mengikuti doa bersama. Berzikir, membaca surah yasin dan berdoa untuk kelulusan guru mereka yang sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang digelar secara serentak di Indonesia.

Mereka adalah guru honor yang usianya diatas 36 tahun, sehingga tak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lagi.

Doa itu terlihat khusuk. Mereka berdoa agar sang guru bisa lulus dan mendapat penghidupan yang layak. Sehingga bisa fokus mengajar mereka di kelas.

“Kami doakan agar guru kami lulus,” kata Yumna, murid SDN 1 Dewantara.

Dua sekolah itu letaknya bersebelahan. Sehingga doa bersama digelar bersamaan. Ini kali pertama doa bersama untuk kelulusan sang guru dari para murid. Tak pernah dilakukan dalam sejarah rekrutmen seleksi CPNS maupun PPPK di Aceh Utara.

“Kalau sudah lulus PPPK, gaji guru itu sudah ditentukan oleh peraturan Kemendikbud RI. Sudah sangat layak. Kalau honorer kan hanya ratusan ribu rupiah saja,” kata Kepala SDN 2 Dewantara, Aceh Utara, Nanda Indah Sari.

Dia menyebutkan, di sekolahnya ada lima guru yang mengikuti seleksi PPPK.

Sedangkan salah seorang guru, Reza Fitriani, terharu atas doa para muridnya. Sudah delapan tahun terakhir dia mengabdi sebagai honorer di kabupaten itu.

“Semoga Allah SWT mengabulkan doa kami, doa saya, keluarga dan para murid,” pungkasnya haru.

Sekadar diketahui, sepekan ke depan akan digelar seleksi PPPK untuk seluruh guru se-Indonesia. Jika lulus, maka mereka akan mendapat gaji tetap yang ditentukan besarannya oleh Kemendikbud RI. Besaran gaji ini mirip dengan PNS disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Dari golongan 1 sebesar Rp 1,7 juta per bulan hingga golongan 16 sebesar Rp 4,1 juta per bulan. Ditambah dengan tunjangan masa kerja, pasangan, jabatan struktural dan jabatan fungsional.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

2 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

9 hours ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

9 hours ago

Realisasi Dana TKD Rendah di Aceh, Pemulihan Bencana Lambat

LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…

9 hours ago

8 Bulan Pascabanjir, Jalan Sawang Tak Kunjung Pulih, Tiga Desa di Aceh Utara Masih Terisolir

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah melakukan penanganan terhadap kerusakan akses jalan di…

14 hours ago

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…

1 day ago

This website uses cookies.