ACEH UTARA – Manajemen maskapai Wings Air menghentikan penerbangan rute Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara ke Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara, sejak 1-9 Agustus 2021. Sehingga, masyarakat Aceh tidak bisa menggunakan penerbangan sebagai jalur transportasi udara selama sepekan lebih itu.
Kepala Tatausaha, Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, Niswan, dihubungi per telepon, Kamis (5/8/2021) menyebutkan, maskapai milik Lion Groups itu tidak menjelaskan alasan pembatalan terbang tersebut.
“Diduga seiring dengan pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 di Medan dan Level 3 di Aceh Utara menjadi alasan utama maskapai membatalkan penerbangan sementara waktu,” kata Niswan.
Meski begitu, bandara tetap buka setiap hari. Bandara itu membuka diri untuk penerbangan komersil, angkutan barang dan militer.
“Kami tetap masuk kerja walau secara regular tidak ada penerbangan,” katanya.
Untuk masyarakat yang akan terbang lewat bandara itu, sambung Niswan, cukup membawa surat keterangan rapid test antigen. “Jika tak bawa rapid test antigen maka tak akan diizinkan terbang. Aturan ini sudah diketahui oleh masyarakat yang terbang selama ini,” pungkasnya.
|MS
Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…
Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…
LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…
MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…
Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…
JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…
This website uses cookies.