BANDA ACEH | Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 bahwa egiatan PPKM Level 3 dilanjutkan dan mulai berlaku terhitung 21 Juli hingga 25 Juli 2021.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, yang didampingi Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy,, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/21) mengatakan, dengan dilanjutkan PPKM berdasarkan Inmendagri itu, Kota Banda Aceh termasuk wilayah PPKM Level 3.
Seiring dengan diberlakukan Inmendagri tersebut, berikut ini sejumlah kegiatan pengaturan PPKM Mikro yang memasuki Level 3.
Pertama, kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online, kemudian kegiatan perkantoran 75% WFH dan 25% WFO dengan prokes ketat dan kegiatan sektor esensial; operasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan prokes yang lebih ketat.
Selain itu, kegiatan makan minum di tempat umum/mall juga diatur, seperti dine in 25% kapasitas, jam operasional dibatasi, penerapan prokes yang ketat, mall kapasitas 25% dan jam operasional dibatasi.
Selanjutnya, ucap Winardy, kegiatan konstruksi 100% dengan prokes yang lebih ketat, tempat ibadah lebih mengoptimalkan ibadah di rumah, kegiatan area publik (fasilitas umum, tempat wisata, taman) ditutup sementara waktu, kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu, resepsi pernikahan ditiadakan sementara.
Winardy menambahkan, untuk kegiatan hajatan/ kemasyarakatan paling banyak 25% dan tidak ada hidangan makan di tempat. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring ditutup sementara waktu. Transportasi umum ada pengaturan kapasitas, jam operasional dan prokes lebih ketat.
Informasi itu disampaikan berdasarkan Instruksi Walikota (Inwal) Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit hari ini ada perbedaan pada jam operasional sampai dengan pukul 21.00 wib
“Mesjid tetap dibuka seperti biasa dengan prokes yang ketat dan kapasitasnya dibatasi,” pungkasnya.
| MUL
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.