Categories: News

Banda Aceh Masuk PPKM Level 3

BANDA ACEH | Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 bahwa egiatan PPKM Level 3 dilanjutkan dan mulai berlaku terhitung 21 Juli hingga 25 Juli 2021.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, yang didampingi Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy,, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/21) mengatakan, dengan dilanjutkan PPKM berdasarkan Inmendagri itu, Kota Banda Aceh termasuk wilayah PPKM Level 3.

Seiring dengan diberlakukan Inmendagri tersebut, berikut ini sejumlah kegiatan pengaturan PPKM Mikro yang memasuki Level 3.

Pertama, kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online, kemudian kegiatan perkantoran 75% WFH dan 25% WFO dengan prokes ketat dan kegiatan sektor esensial; operasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan prokes yang lebih ketat.

Selain itu, kegiatan makan minum di tempat umum/mall juga diatur, seperti dine in 25% kapasitas, jam operasional dibatasi, penerapan prokes yang ketat, mall kapasitas 25% dan jam operasional dibatasi.

Selanjutnya, ucap Winardy, kegiatan konstruksi 100% dengan prokes yang lebih ketat, tempat ibadah lebih mengoptimalkan ibadah di rumah, kegiatan area publik (fasilitas umum, tempat wisata, taman) ditutup sementara waktu, kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu, resepsi pernikahan ditiadakan sementara.

Winardy menambahkan, untuk kegiatan hajatan/ kemasyarakatan paling banyak 25% dan tidak ada hidangan makan di tempat. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring ditutup sementara waktu. Transportasi umum ada pengaturan kapasitas, jam operasional dan prokes lebih ketat.

Informasi itu disampaikan berdasarkan Instruksi Walikota (Inwal) Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit hari ini ada perbedaan pada jam operasional sampai dengan pukul 21.00 wib

“Mesjid tetap dibuka seperti biasa dengan prokes yang ketat dan kapasitasnya dibatasi,” pungkasnya.

| MUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk…

12 hours ago

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…

1 day ago

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…

1 day ago

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

2 days ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

3 days ago

This website uses cookies.