Categories: News

Banda Aceh Masuk PPKM Level 3

BANDA ACEH | Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 bahwa egiatan PPKM Level 3 dilanjutkan dan mulai berlaku terhitung 21 Juli hingga 25 Juli 2021.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, yang didampingi Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy,, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/21) mengatakan, dengan dilanjutkan PPKM berdasarkan Inmendagri itu, Kota Banda Aceh termasuk wilayah PPKM Level 3.

Seiring dengan diberlakukan Inmendagri tersebut, berikut ini sejumlah kegiatan pengaturan PPKM Mikro yang memasuki Level 3.

Pertama, kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online, kemudian kegiatan perkantoran 75% WFH dan 25% WFO dengan prokes ketat dan kegiatan sektor esensial; operasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan prokes yang lebih ketat.

Selain itu, kegiatan makan minum di tempat umum/mall juga diatur, seperti dine in 25% kapasitas, jam operasional dibatasi, penerapan prokes yang ketat, mall kapasitas 25% dan jam operasional dibatasi.

Selanjutnya, ucap Winardy, kegiatan konstruksi 100% dengan prokes yang lebih ketat, tempat ibadah lebih mengoptimalkan ibadah di rumah, kegiatan area publik (fasilitas umum, tempat wisata, taman) ditutup sementara waktu, kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu, resepsi pernikahan ditiadakan sementara.

Winardy menambahkan, untuk kegiatan hajatan/ kemasyarakatan paling banyak 25% dan tidak ada hidangan makan di tempat. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring ditutup sementara waktu. Transportasi umum ada pengaturan kapasitas, jam operasional dan prokes lebih ketat.

Informasi itu disampaikan berdasarkan Instruksi Walikota (Inwal) Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit hari ini ada perbedaan pada jam operasional sampai dengan pukul 21.00 wib

“Mesjid tetap dibuka seperti biasa dengan prokes yang ketat dan kapasitasnya dibatasi,” pungkasnya.

| MUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…

2 days ago

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

3 days ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

5 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

5 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

6 days ago

This website uses cookies.