Categories: News

Waspada, Ini Modus Baru Perampas Ponsel di Aceh

ACEH UTARA | Seorang remaja berinisail A alias Dubai (26) warga Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, saat ini sudah mendekam di sel tahanan diduga telah merampas satu unit handphone milik targetnya dengan modus pura-pura dipukuli.

Aksi itu tak sendiri, tersangka A melancarkan aksinya dibantu oleh dua temannya yang saat ini ditetapkan sebagai DOP oleh polisi karena tergabung dalam kasus penipuan dan membawa kabur handphone milik Mahmudi yang berumur 17 tahun.

Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korban melapor bahwa handphone dibawa kabur tersangka Dubai cs pada Kamis (10/6/2021).

“Modus operandi pelaku menyasar remaja yang sedang duduk-duduk (nongkrong) di kawasan lapangan Jalan Line kecamatan setempat. Setelah itu sekelompok remaja tersebut berpura-pura bahwa temannya dipukuli oleh Mahmudi,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, karena korban membantah telah memukul teman tersangka Dubai cs. Setelah berdebat pada akhirnya tersangka mengambal foto Mahmudi untuk berpura –pura bahwa fotonya akan ditunjukan kepada temannya.

“Tersangka mengambil foto agar korban yakin dengan modus tersangka A, agar korban tidak kabur, tersangka mangambil bermodus mengambil handphone korban untuk jaminan. padahal itu hanya modus saja agar bisa membawa kabur handphone milik targetnya,” kata Kapolsek pada Senin (14/6).

Setelah mangambil handphone dan menyuruh korban menunggu ternyata tersangka tak kunjung kembali. Tak terima telah ditipu dan membawa kabur handphonenya, selanjutnya korban melapor ke Mapolsek Syamtalira Aron, dan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu malam (12/6)

“Dari tangan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo A54 milik korban. Masih ada dua orang rekan pelaku yang berinisial S dan Y yang masih kita kejar,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku memiliki catatan kriminal dengan modus yang sama. Sebelumnya tersangka A alias Dubai tercatat sebagai residivis tahun 2018 lalu.

“Ternyata tersangka residivis dengan kasus yang sama. Kita akan terus melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainya,” pungkasnya.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…

20 hours ago

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…

21 hours ago

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

2 days ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

2 days ago

Realisasi Dana TKD Rendah di Aceh, Pemulihan Bencana Lambat

LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…

2 days ago

This website uses cookies.