Lhokseumawe- Tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap dua orang pengedar sabu di dua lokasi berbeda.
Pelaku yang diamankan yakni MZ (42) asal Dusun Balee Seunong, Desa Sangkelan, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, Selasa, 30 Maret 2021, sekitar 22.30 WIB dan Z Bin R (30) asal Dusun Timur, Desa Pulo Blang Mangat, Syamtalira Bayu, Aceh Utara pada Jumat 2 April 2021.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan dari tersangka MZ polisi mengamkan barang bukti sabu-sabu seberat 125 gram. Sementara dari tersangka Z bin R seberat 119 gram.
Menurut keterangan tersangka MZ, kata Eko, dirinya mendapat sabu itu dari seseorang berinisial Z yang kini sudah ditetapkan DPO oleh pihak kepolisian.
Eko menyebutkan tersangka MZ disini ditugaskan Z untuk menyimpan barang bukti itu dengan upah Rp 3 Juta. Namun, MZ baru mendapat upah Rp 1 Juta dan baru dibayar lunas jika sabu itu sudah diambil oleh Z.
Sedangkan dikasus lainnya,tersangka Z bin R mengakui barang itu dibeli dari pelaku lainnya berinisial R yang kini juga ditetapkan DPO dengan harga Rp36 Juta. Lalu, Sabu itu kembali dijual dengan harga Rp37 juta kepada orang lain.
“Disaat Z ditangkap, pelaku ingin melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan cara menembak betis kiri pelaku,”katanya.
Eko menyebutkan polisi masih melakukan penyelidikan dan mengejar dua pelaku lainnya yang masuk dalam DPO. “Kita harapkan kasus ini segera cepat selesai dan tersangka Z dan R bin Z dikenakan hukuman penjara minimla 5 tahun dan maksimal seumur hidup.”pungkasnya.
|MU
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat evaluasi realisasi…
Medan — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)…
LHOKSUKON – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) duduk di depan laptop di hall utama Pendopo…
IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyemprot vendor pembangunan hunian…
LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…
This website uses cookies.