LHOKSEUMAWE | Oknum PNS asal Lhokseumawe berinisial MK alias BI ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.
Menurut informasi, MK ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba sabu-sabu.
“Iya benar, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” Kata Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Wisnugraha Parmartha saat dikonfirmasi via telpon,” Kamis (18/3/2021).
Saat ditanya kronologis penangkapan, Wisnu mengatakan nanti akan dirilis, “Nanti bang akan dirilis, pasti nanti diundang,”kata Wisnu.
Menurut informasi diterima awak media, tersanga ditangkap dirumahnya dikawasan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/3/2021) malam.
Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…
Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…
Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk nasional sebanyak 1,81 juta ton dapat…
This website uses cookies.