LHOKSUKON – Jajaran Polres Aceh Utara Polsubsektor Pirak timur mengamankan seorang pria bersama satu unit traktor ataupun jonder yang mengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar di jalan menuju makam pahlawan Cut Mutia, Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Kamis malam (31/12/2020).
Lelaki yang diamankan itu berinisial A, 45 tahun warga Gampong Rayeuk Pange Kecamatan Pirak Timu, sementara kayu berbagai jenis yang diamankan ditaksir mencapai berat 1,5 ton.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan menurut pengakuan orang yang diamankan dirinya hanya orang suruhan yang bekerja sebagai operator jonder.
“Jondernya diakui milik warga Lhoksukon, sementara kayu itu belum jelas pemiliknya,” ujar Iptu Sudiya.
Hingga berita ini diterbitkan, barang bukti berupa jonder dan kayu dimaksud masih berada di TKP menunggu di evakuasi ke Polres Aceh Utara.
|TR|RIL
ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…
Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Ketua TP -…
LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Masriadi Sambo,…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500)…
LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
This website uses cookies.