LHOKSUKON – Jajaran Polres Aceh Utara Polsubsektor Pirak timur mengamankan seorang pria bersama satu unit traktor ataupun jonder yang mengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar di jalan menuju makam pahlawan Cut Mutia, Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Kamis malam (31/12/2020).
Lelaki yang diamankan itu berinisial A, 45 tahun warga Gampong Rayeuk Pange Kecamatan Pirak Timu, sementara kayu berbagai jenis yang diamankan ditaksir mencapai berat 1,5 ton.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan menurut pengakuan orang yang diamankan dirinya hanya orang suruhan yang bekerja sebagai operator jonder.
“Jondernya diakui milik warga Lhoksukon, sementara kayu itu belum jelas pemiliknya,” ujar Iptu Sudiya.
Hingga berita ini diterbitkan, barang bukti berupa jonder dan kayu dimaksud masih berada di TKP menunggu di evakuasi ke Polres Aceh Utara.
|TR|RIL
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…
Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…
Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…
LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
This website uses cookies.