LHOKSEUMAWE | Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengeluarkan surat edaran tentang larangan natal dan tahun baru di wilayah kota itu tertanggal 17 Desember 2020. Larangan itu ditempel ke kafe dan restoran serta pusat keramaian di Kota Lhokseumawe.
Dalam surat itu, Suaidi menyebutkan, langkah larangan perayaan natal dan tahun baru semata-mata untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. “Per 17 Desember 2020, warga Lhokseumawe terkonfirmasi positif corona 332 orang. Untuk itu, perlu upaya tidak ada keramaian dalam perayaan natal dan tahun baru,” kata Suaidi, dihubungi per telepon, Jumat (25/12/2020).
Dia menyebutkan, umat Kristiani silakan beribadah namun tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sedangkan selama libur panjang natal dan tahun baru, diminta tidak ada kegiatan yang berpotensi untuk pusat keramaian.
“Jika ada aktivitas perayaan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, menimbulkan keramaian dan berpotensi terjadi penyebaran virus corona, maka akan ditindak langkah-langkah hukum,” kata Suaidi.
Dia menegaskan, tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI terus mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, angka warga terkonfirmasi positif corona terus menurun.
“Semoga kita berhasil mengendalikan penyebaran virus corona ini,” pungkasnya.
|KCM
Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot pembangunan infrastruktur…
ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat di wilayah rawan bencana terus dilakukan…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
This website uses cookies.