LHOKSEUMAWE | Tim Gabungan Pemkot Kota Lhokseumawe memperketat operasi protokol kesehatan (prokes) atau Yustisi di daerah tersebut, Minggu (20/12/2020). Tim menyisir sejumlah tepat umum termasuk di pasar tradisional pajak Inpres.
“Target utama di sejumlah cafe dan pasar di Kota Lhokseumawe,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH,MH, Minggu (21/12/2020).
Salman mengatakan dalam operasi tersebut tim menemukan satu orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Saksi diberikan berupa teguran dan edukasi terkait manfaat masker di saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya melakukan operasi tersebut petuga gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe malaksnakan apel. Kemudian, tim gabungan ini pada pukul 09.00 WIB bergerak melaksanakan pendisiplinan prokes di berbagai tempat.
| MUL
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
This website uses cookies.