Categories: News

Bisnis Sabu-sabu di LP Langsa Dibongkar

LANGSA – Tim sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa menangkap tiga narapidana yiatu RR (64), MF (25) dan I (36) di rumah tahanan itu, Senin (19/10/2020).

Mereka ditangkap karena berbisnis dan mengonsumsi sabu-sabu di penjara. Barang bukti yang disita yaitu lima gram lebih sabu-sabu, timbangan digital, plastik untuk membungkus sabu-sabu dan handphone.

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, awalnya sipir melihat RR di luar kamar tahanan. Karena gerak-gerik mencurigakan, sipir lalu memeriksa RR dan ditemukan satu paket sabu-sabu.

“Dari RR diselidiki lagi dan ternyata barang itu dari tahanan lainnya berinisial MF. Saat diperiksa dibawah tempat tidur MF ditemukan sabu-sabu lainnya seberat empat gram,” kata Iptu Wijaya.

Setelah dikembangkan, ternyata sabu-sabu itu diperoleh dari tahanan lainnya berinisial I. “Tahanan terakhir Si I ini mengaku barang itu dibeli dari masyarakat luar lembaga pemasyarakatan namanya Zul. Si Zul ini sudah kita buru dan kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa,” terangnya.

Ketiga tersangka kini diperiksa itensif di Mapolres Langsa untuk mengetahui detail bisnis sabu-sabu dan traksaksi sabu-sabu di tahanan itu.

“Kita dalami semua keterangan ketiga tersangka ini. Termasuk memburu pemasoknya dari luar penjara,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…

10 hours ago

Pupuk Indonesia Edukasi Pemupukan Berimbang Kepada Petani Wanita dan Petani Cilik di Muara Enim

Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…

10 hours ago

KJE FC Kampiun Liga Eksekutif JPFC VIII, Taklukkan PS Bank Indonesia Lewat Penalti Azril Nabawi

LHOKSEUMAWE – Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan diri sebagai kampiun Liga Eksekutif JPFC…

10 hours ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Pengamat ; Cermin Kegagalan Sistemik Fiskal Daerah

LHOKSEUMAWE- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Nazaruddin menilai kasus ribuan Pegawai…

15 hours ago

Curhat Pelajar yang Diinjak-injak Seorang Gadis ke Bupati Aceh Timur, Ingin Pindah Sekolah

IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…

1 day ago

Prodi Psikologi Universitas Malikussaleh Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT

Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…

1 day ago

This website uses cookies.