LANGSA – Tim sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa menangkap tiga narapidana yiatu RR (64), MF (25) dan I (36) di rumah tahanan itu, Senin (19/10/2020).
Mereka ditangkap karena berbisnis dan mengonsumsi sabu-sabu di penjara. Barang bukti yang disita yaitu lima gram lebih sabu-sabu, timbangan digital, plastik untuk membungkus sabu-sabu dan handphone.
Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, awalnya sipir melihat RR di luar kamar tahanan. Karena gerak-gerik mencurigakan, sipir lalu memeriksa RR dan ditemukan satu paket sabu-sabu.
“Dari RR diselidiki lagi dan ternyata barang itu dari tahanan lainnya berinisial MF. Saat diperiksa dibawah tempat tidur MF ditemukan sabu-sabu lainnya seberat empat gram,” kata Iptu Wijaya.
Setelah dikembangkan, ternyata sabu-sabu itu diperoleh dari tahanan lainnya berinisial I. “Tahanan terakhir Si I ini mengaku barang itu dibeli dari masyarakat luar lembaga pemasyarakatan namanya Zul. Si Zul ini sudah kita buru dan kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa,” terangnya.
Ketiga tersangka kini diperiksa itensif di Mapolres Langsa untuk mengetahui detail bisnis sabu-sabu dan traksaksi sabu-sabu di tahanan itu.
“Kita dalami semua keterangan ketiga tersangka ini. Termasuk memburu pemasoknya dari luar penjara,” pungkasnya.
|KCM
ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…
Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…
LHOKSEUMAWE – Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan diri sebagai kampiun Liga Eksekutif JPFC…
LHOKSEUMAWE- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Nazaruddin menilai kasus ribuan Pegawai…
IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…
Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…
This website uses cookies.