Categories: Otomotif

Dimulai Kemarin, Ingat Aturan Ganjil-Genap Hanya Dihapus 14 Hari Selama PSBB DKI Jakarta

JAKARTA – Polda Metro Jaya meniadakan sementara aturan kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta dan hanya berlaku selama 14 hari, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Hari ini ganjil-genap tidak diberlakukan selama 14 hari. Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Namun demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dampak peniadaan ganjil genap terhadap kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta yang dimulai pada hari ini.

“Karena ini mungkin hari pertama tentu kami masih belum bisa mengevaluasi apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas. Tetapi pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari pagi memang kepadatan masih terjadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya memaklumi adanya kepadatan kendaraan usai adanya peniadaan sementara ganjil genap pada hari pertama.

Ke depan Sambodo meyakini akan adanya penurunan volume kendaraan.

“Kami maklumi karena ini masih hari pertama. Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor tempat usaha yang melakukan work from home atau kantor-kantor pemerintah yang 25% sampai 50%. Tentu kita harapkan arus lalu lintas akan lebih menurun,” pungkasnya.

|TRIBUNOTOMOTIF.COM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

2 hours ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

6 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

6 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

6 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

13 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

23 hours ago

This website uses cookies.