ACEH UTARA – Tim Polres Aceh Utara menangkap empat pria di sebuah kebun Desa Meunasah Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (10/8/2020). Satu diantanya berinisial AK (25) merupakan narapidana yang bebas dalam program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus corona.
Dia ditangkap bersama tiga temannya masing-masing berinisial F (42), AH (41), dan R (40). Mereka warga Desa Meunasan Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
“AK ini baru bebas bulan Juli lalu dalam program asimilasi pencegahan penyebaran virus corona. Artinya, dua bulan bebas dia terjerat dalam kasus yang sama lagi, sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba, Polres Aceh Utara, AKP M Daud dalam keterengan tertulisnya.
Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari empat orang itu, sabu-sabu seberat 1,12 gram, satu alat hisap dan botol minuman yang diubah untuk mengisap sabu-sabu.
Awalnya, sambung Kapolres, warga melaporkan di kebun tersebut kerap dijadikan tempat mengisap sabu-sabu oleh masyarakat. Informasi itu lalu diselidiki dan ternyata benar keempat pria itu ditemukan sedang mengisap sabu-sabu.
“Mereka kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kita sesalkan AK ini baru beas mengulah lagi dan berbuat tindak pidana. Padahal, sebelum bebas sudah dingatkan oleh tim Kemenkum HAM agar tidak berulah di luar penjara. Mereka bebas semata-mata program pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona dalam penjara,” pungkasnya.
|KCM
ACEH TIMUR — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Indra Kusmeran, mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Timur…
LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…
IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…
LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
This website uses cookies.