LHOKSUKON – Satuan Sabhara Polres Aceh Utara menangkap seorang tamu yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres setempat, Senin (29/6/2020) pukul 19.00 WIB.
Tamu itu berinisial A, laki-laki 24 tahun warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Ia tak bisa berkutik ketika petugas yang memeriksa barang yang dibawanya malah menemukan satu paket sabu seberat 1,86 gram dalam kemasan biskuit.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menerangkan ketika itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu diluar pagar Polres.
“Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres,” ujar Iptu Sudiya.
Ia menerangkan, jika awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk.
Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat, rencananya sabu ini akan diantar untuk Y alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.
“Kini tersangka A sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
|TI|
Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melantik dan mengambil…
Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air laut dengan hembusan angin tipis-tipis menimbulkan…
Kawasan Danau Toba terus berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Seiring meningkatnya kunjungan…
LHOKSEUMAWE– Semen langka dan mahal di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Sejumlah pengusaha dan masyarakat…
LHOKSEUMAWE- Sayed Dahlan Alhabsy akrab disapa Sayed Art, siang itu, menghadiri pementasan kisah hidupnya di…
This website uses cookies.