Categories: News

Polisi Bubarkan Musik Jalanan di Aceh

Banda Aceh – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Baiturrahman, Banda Aceh, membubarkan pelaksanaan musisi jalanan, karena mengundang banyak orang dan tidak sesuai dengan protokol penanggulangan corona.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baiturrahman Inspektur polisi Satu (Iptu) Tri Andi Dharma mengatakan, pembubaran itu dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2020 malam, karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah tentang tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang ramai.

“Awal mereka mengadakan musik jalanan di Taman Bustanul Salatin atau yang dikenal dengan Taman Sari. selama ini tempat tersebut sangat sepi dari pengunjung, karena adanya imbauan dari pemerintah,” ujar Tri Andi Dharma, Minggu, 14 Juni 2020.

Tri Andi Dharma menambahkan, kegiatan yang dilakukan tersebut, juga tidak mengantongi izin secara resmi, bukan hanya sebatas itu saja bahkan juga sangat menganggu arus lalu lintas di kawasan itu.

Pihaknya langsung melakukan koordinasi secara humanis dengan pihak pelaksana kegiatan itu, untuk menghentikan pertunjukan live musik, karena akan mengundang orang banyak di tengah Wabah Pandemi Covid-19.

“Pembubaran pertunjukan musik jalanan itu dilakukan secara humanis dan tidak ada kendala apa pun, setalah melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara dan akhirnya pelaksanaan acara itu dihentikan,” tutur Tri Andi Dharma.

Tambahnya, selain petugas yang melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara, pihaknya juga melakukan pengaturan lalu lintas yang sempat terjadinya kemacetan di kawasan simpang pertigaan Taman Bustanul Salatin.

“Kami juga mengatur arus lalu lintas bagi penguna jalan, yang mana sempat terjadi kemacetan di simpang pertigaan Taman Bustanul Salatin dan juga mensosialisasikan, serta mengimbau agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” kata Tri Andi Dharma.

|TG

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

1 day ago

Mita Mulia Hotel by Calandra Hadirkan Promo School Holiday 2026, Diskon Menarik dan Beragam Fasilitas Eksklusif

BANDA ACEH – Menyambut musim liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Mita Mulia Hotel by Calandra…

1 day ago

Perkuat Hubungan Sosial, Rekind Konsisten Jaga Kebersamaan dengan Masyarakat di Lingkungan Kerja

JAKARTA | Komitmen kepedulian sosial dan penguatan hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lingkungan kerja…

1 day ago

This website uses cookies.