Categories: News

Klirens Kesehatan Pekerja Migran untuk Cegah Virus Corona

Banda Aceh—Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang ke Indonesia Aceh harus menyerahkan klirens kesehatan kepada keuchik di gampong masing-masing untuk diteruskan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat, dan melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pengawasan Puskesmas setempat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) di Banda Aceh, Rabu (10/06/2020), terkait pemulangan sebanyak 54 orang PMI asal Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Sabtu (06/06/2020). PMI asal Aceh tersebut telah difasilitasi pulang ke daerah asal masing-masing oleh Dinas Sosial Aceh melalui Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan pada 7 Juli 2020, sambung SAG.

SAG mengatakan, ke-54 PMI asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia tersebut difasilitasi pulang dengan transportasi darat dari Kantor Perwakilan Aceh di Medan ke Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, dan Aceh Tamiang.

“Laporan awal yang mendarat di Kuala Namu sebanyak 60 orang, namun setelah di-apel-akan oleh Kepala Kantor Perwakilan kita di Medan, yang benar warga Aceh 54 orang,” ujar SAG.

SAG menjelaskan, sebelum di pulangkan ke daerah asalnya, jelas SAG, mereka dikarantina satu malam di Taman Candika Pramuka, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk pemeriksaan kesehatan. Khusus PMI asal Aceh dijemput oleh Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan, Rusalan Armas, dan bekali dengan informasi tentang protokol kesehatan setiba di daerah masing-masing—termasuk klirens kesehatan dari fasilitas Karantina.

SAG menjelaskan, klirens kesehatan harus diberikan kepada RT/RW (Aceh: keuchik) berdasarkan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-205/Ka.Gugus Tugas/PD.01.02/05/2020, tentang Penekanan Pelaksanaan Karantina di Wilayah, yang ditujukan kepada gubernur, wali kota, dan bupati, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.

Surat Kepala BNPB, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indonesia itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.01/Menkes/332/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan Wilayah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Disease 2019 atau Covid-19).

“Bila para PMI tidak menyerahkan klirens kesehatan itu kepada Pak Keuchik Gampong, bisa ditindak karena tujuannnya mencegah penularan virus corona,” kata SAG mengingatkan.

Covid Aceh Bertambah 

Sementara itu, SAG merilis kondisi terakhir percepatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per tanggal 09 Juni 2020, pukul 15.00 WIB.

SAG melaporkan, data prevalensi Covid-19 berubah dengan ditemukan 2 kasus baru, warga Kota Lhokseumawe. Bila kemarin masih tercatat 20 kasus positif Covid-19 di Aceh, hari ini menjadi 22 kasus. Rinciannya, 3 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19, 18 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia pada 23 Maret 2020.

Dua kasus baru Covid-19 Aceh merupakan pasangan suami istri, masing-masing berinisial MS, laki-laki usia 42 tahun dan DL, perempuan umur 41 tahun. Pasangan ini diketahui konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab Real Time Polymerase Chain Reactioan (RT-PCR) Laboratorium Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, dengan

“Riwayat terpapar virus corona pasangan ini masih ditelusuri dan saat ini keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia, Aceh Utara,” kata SAG.

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini sebanyak 2.181 orang. Ada penambahan sebanyak 10 orang dibandingkan data kumulatif kemarin, yakni sebanyak 2.171 orang.

“ODP dalam pemantauan Gugus Tugas Covid-19 sebanyak 141 orang. Sedangkan sebanyak, 2.040 orang telah selesai menjalani masa isolasi secara mandiri, selama 14 hari” jelas SAG.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjutnya, sebanyak 114 orang. Ada penambahan PDP hari ini sebanyak 1 orang. Rinciannya, PDP yang sedang dirawat dilaporkan sebanyak 5 orang, sudah sembuh 108 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang. Kasus PDP meninggal tercatat 1 kasus pada Maret 2020 lalu.

“Selain ODP dan PDP yang terus bertambah, ditemukan 2 kasus baru positif Covid-19, karena itu diharapkan agar masyarakat Aceh tidak pergi ke daerah penularan bila tidak sangat mendesak. Selain itu tingkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan setiap saat,” pungkas SAG.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…

4 hours ago

Ekspor Urea Indonesia Tiba di Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan Indo-Pasifik

Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…

4 hours ago

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Ketua TP -…

4 hours ago

Ini Saran Pengamat Unimal untuk Tatakelola MBG Presiden Prabowo

LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Masriadi Sambo,…

1 day ago

Ditopang Transformasi Tata Kelola dan Efisiensi, Pupuk Indonesia Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500)…

1 day ago

Cuaca Ekstrem, Wilayah Tengah Aceh Waspada Longsor

LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.