Categories: News

Aminullah Minta PLN Gratiskan Listrik Rumah Ibadah, Ini Respon Bos PLN Aceh

BANDA ACEH |Merespon permintaan Walikota Banda Aceh kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik rumah ibadah akibat wabah virus corona. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh Jefri Rosiadi menjelaskan bahwa kebijakan keringanan biaya listrik adalah domainnya kementrian ESDM atas persetujuan dari Pemerintah Pusat. PLN hanya bertindak sebagai Operator yang melaksanakan kebijakan tersebut.

“Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi”, ungkap Jefri siang ini dalam siaran persnya.

Kebijakan tersebut telah dituntaskan oleh PLN Aceh sejak keputusan diambil oleh pemerintah pusat. Kemudian pada tanggal 29 April 2020 lalu dikeluarkan putusan pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan Tarif B1/450 dan I1/450 VA.

“PLN sebagai operator sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan keputusan dari pusat tersebut, namun menyangkut permintaan pembebasan biaya untuk rumah ibadah, kami tidak bisa membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari PLN pusat,” lanjut Jefri.

General Manager PLN UIW Aceh Jefri Rosiadi menyatakan, Regulasi keringanan biaya listrik sudah sangat jelas, Pemerintah pusat melalui kementrian Esdm membuat kebijakan keringanan biaya, sementara PLN sebagai pelaksana lapangan menerjemahkan dengan menyiapkan langkah-langkah teknis untuk keringanan tagihan listrik bagi pelanggan yang terkena program.

Saat ini, menurut Jefri, tim PLN Aceh sedang merampungkan sistem untuk memasukkan sekitar 13 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token atau Prabayar, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar secara otomatis tagihan untuk rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.

“Untuk mekanisme mendapatkan token gratis bagi pelanggan prabayar masih sama seperti bulan lalu yaitu melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2-123-123,” tutup Jefri.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Langkah Hukum Disiapkan, PWI Lhokseumawe Laporkan Dua Oknum TNI Terkait Dugaan Penganiayaan Wartawan

LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap…

9 hours ago

Sepekan Menahan Nyeri, BPJS Turun Tangan: Pasien Patah Tulang Akhirnya Dirujuk ke RS Kesrem

LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun Rubiah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh…

9 hours ago

ACE INN by Calandra Hadir di Banda Aceh, Hotel Budget Baru dengan Konsep Modern dan Harga Bersahabat

BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…

24 hours ago

Haiqal Terjatuh di Tengah Kericuhan, Danramil Tanah Luas: Tak Ada TNI yang Memukul

ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…

1 day ago

Dipukul Dua Oknum TNI Saat Liput Kericuhan, Haikal: Saya Dibidik, Bukan Diamankan

ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…

1 day ago

PMI dan Habitat Perkuat Kapasitas Masyarakat untuk Hunian yang Lebih Aman di Aceh Utara

ACEH UTARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Habitat for Humanity Indonesia memperkuat kapasitas masyarakat…

1 day ago

This website uses cookies.