Categories: News

Aminullah Minta PLN Gratiskan Listrik Rumah Ibadah, Ini Respon Bos PLN Aceh

BANDA ACEH |Merespon permintaan Walikota Banda Aceh kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik rumah ibadah akibat wabah virus corona. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh Jefri Rosiadi menjelaskan bahwa kebijakan keringanan biaya listrik adalah domainnya kementrian ESDM atas persetujuan dari Pemerintah Pusat. PLN hanya bertindak sebagai Operator yang melaksanakan kebijakan tersebut.

“Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi”, ungkap Jefri siang ini dalam siaran persnya.

Kebijakan tersebut telah dituntaskan oleh PLN Aceh sejak keputusan diambil oleh pemerintah pusat. Kemudian pada tanggal 29 April 2020 lalu dikeluarkan putusan pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan Tarif B1/450 dan I1/450 VA.

“PLN sebagai operator sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan keputusan dari pusat tersebut, namun menyangkut permintaan pembebasan biaya untuk rumah ibadah, kami tidak bisa membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari PLN pusat,” lanjut Jefri.

General Manager PLN UIW Aceh Jefri Rosiadi menyatakan, Regulasi keringanan biaya listrik sudah sangat jelas, Pemerintah pusat melalui kementrian Esdm membuat kebijakan keringanan biaya, sementara PLN sebagai pelaksana lapangan menerjemahkan dengan menyiapkan langkah-langkah teknis untuk keringanan tagihan listrik bagi pelanggan yang terkena program.

Saat ini, menurut Jefri, tim PLN Aceh sedang merampungkan sistem untuk memasukkan sekitar 13 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token atau Prabayar, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar secara otomatis tagihan untuk rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.

“Untuk mekanisme mendapatkan token gratis bagi pelanggan prabayar masih sama seperti bulan lalu yaitu melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2-123-123,” tutup Jefri.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…

14 hours ago

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…

15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadir untuk Masyarakat, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Melalui Pasar Murah di Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…

1 day ago

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…

1 day ago

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

2 days ago

This website uses cookies.