ACEH TAMIANG | Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Aceh Tamiang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara di Buket Rata, Kota Lhokseumawe, Kamis (19/3/2020).
Pasien berjenis kelamin wanita dengan usia 56 tahun itu baru pulang dari Malaysia tiga hari lalu. “Pasien ini tenaga kerja wanita (TKW). Baru pulang dari Malaysia. Mengeluh demam dan punya riwayat TBC,” kata Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliyana Devita.
Dia menyebutkan, tim medis membawa pasien itu berangkat dari Aceh Tamiang ke RSUCM Aceh Utara sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia menjelaskan, hasil foto rongent pasien itu terlihat bercak. Sehingga dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang merekomendasikannya untuk dibawa ke RSUCM Aceh Utara sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien corona.
“Ada flek di paru-parunya. Maka dibawa ke rumah sakit rujukan. Tentu ini harus dicek ulang oleh rumah sakit rujukan. Nanti statusnya akan diumumkan oleh rumah sakit rujukan atau Kementerian Kesehatan RI di Jakarta,” pungkas wanita yang akrab disapa Devita ini.
Sisi lain sambungnya, satu mahasiswa asal Jakarta yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang. “Jadi Aceh Tamiang sekarang itu posisinya satu ODP dan satu lainnya PDP,” pungkasnya.
|RIL
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.