ACEH TAMIANG | Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Aceh Tamiang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara di Buket Rata, Kota Lhokseumawe, Kamis (19/3/2020).
Pasien berjenis kelamin wanita dengan usia 56 tahun itu baru pulang dari Malaysia tiga hari lalu. “Pasien ini tenaga kerja wanita (TKW). Baru pulang dari Malaysia. Mengeluh demam dan punya riwayat TBC,” kata Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliyana Devita.
Dia menyebutkan, tim medis membawa pasien itu berangkat dari Aceh Tamiang ke RSUCM Aceh Utara sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia menjelaskan, hasil foto rongent pasien itu terlihat bercak. Sehingga dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang merekomendasikannya untuk dibawa ke RSUCM Aceh Utara sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien corona.
“Ada flek di paru-parunya. Maka dibawa ke rumah sakit rujukan. Tentu ini harus dicek ulang oleh rumah sakit rujukan. Nanti statusnya akan diumumkan oleh rumah sakit rujukan atau Kementerian Kesehatan RI di Jakarta,” pungkas wanita yang akrab disapa Devita ini.
Sisi lain sambungnya, satu mahasiswa asal Jakarta yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang. “Jadi Aceh Tamiang sekarang itu posisinya satu ODP dan satu lainnya PDP,” pungkasnya.
|RIL
LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap…
LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun Rubiah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh…
BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…
ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…
ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…
ACEH UTARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Habitat for Humanity Indonesia memperkuat kapasitas masyarakat…
This website uses cookies.