Categories: News

Arab Saudi Stop Umrah, Kementerian Agama Ingatkan PPIU Tak Terima Jamaah

Jakarta — Pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah. Terkait hal itu, Kementerian Agama mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

“Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan,” jelas Nizar, di Jakarta, Minggu (01/03).

“Ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.

Data Kementerian Agama, jemaah yang gagal berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang. Mereka berasal dari 75 PPIU, dan rencana awalnya akan diterbangkan oleh 8 maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.

Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar. “Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” jelasnya.

“Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” lanjutnya.

Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra, mengatakan bahwa jumlah jemaah umrah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan bulan Juni 2020 yang terdokumentasi dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama, adalah sebanyak 46.620 jemaah. Calon jemaan umrah tersebut terdaftar dalam 598 PPIU yang direncanakan akan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan.

“Jemaah direncanakan berangkat menggunakan Saudia Airlines sebanyak 16.177 jemaah (34,7%), Lion Air sebanyak 10.209 jemaah (21,9%), dan Garuda Indonesia sebanyak 6.819 jemaah (14,63%). Sisanya menggunakan penerbangan lainnya seperti Oman Air, Ettihad, Emirates, Flynas, Citylink, Turkis Airline, Air Asia, Scoot, dan lainnya,” jelas Nafit.

Kementerian Agama tidak menutup aplikasi SISKOPATUH dalam rangka memberikan kesempatan kepada PPIU untuk melakukan proses update data dan input reschedule keberangkatan. “Kami tidak tutup SISKOPATUH. Namun kepada PPIU untuk sementara diimbau untuk tidak menerima pendaftaran jemaah terlebih dahulu. Kami menyarankan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU) juga membantu untuk sementara bersama PPIU tidak melakukan penerimaan biaya umrah,” tandasnya.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…

11 hours ago

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…

12 hours ago

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

1 day ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

2 days ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

2 days ago

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…

3 days ago

This website uses cookies.