LHOKSEUMAWE | Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia, melaporkan majikan yang menyiksa Anisa (25) tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ke Polisi Diraja Malaysia, Senin (22/7/2019).
Kepastian itu diperoleh dari Bukhari, Ketua I Waqulja, komunitas masyarakat Aceh di Malaysia. “Ini saya sedang bersama tim KBRI untuk melaporkan ke polisi kasus penganiayaan yang dialami Anisa. Kami melaporkan secara resmi bersama KBRI. Kita ingin proses hukum berjalan untuk majikan yang menyiksa Anisa,” sebut Bukhari lewat sambungan telepon.
Dia menyebutkan, setelah melaporkan secara resmi ke polisi, sore ini juga, Anisa akan dibawa ke rumah sakit untuk melakukan visum et repertum. Laporan itu juga seterusnya akan diserahkan ke polisi.
“Sampai sekarang ini belum ada pembicaraan soal pemulangan Anisa ke tanah air. Ini bicara proses hukum dulu. Setelah itu nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Sore ini akan divisum di rumah sakit,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Anisa, TWK asal Aceh melarikan diri dari rumah majikannya di Malaysia. Kondisinya memperihatinkan setelah mendapat penyiksaan dari majikan seperti gigi rontok, badan melepuh dan tangan melepuh. |KCM
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.