Categories: News

1  Lagi Penyebar Hoaks Kasus Pimpinan Pesantren Cabuli Santri Ditangkap

LHOKSEUMAWE | Penyidik Polres Lhokseumawe kembali menangkap wanita berinisial J (21) asal Kabupaten Bireuen dalam dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks, Kamis (18/7/2019). Polisi menetapkan J sebagai tersangka karena menyebrkan informasi seakan-akan penanganan kasus pelecehan seksual di Pesantren AN, Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sebagai fitnah dan rekayasa polisi.

Dengan ditangkapnya J, maka sudah empat orang ditangkap dalam kauss ini. Sebelumnya, 18 Juli 2019, tiga tersangka ditangkap yaitu HS (29) IM (19) dan NA (21),

Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (22/7/2019), polisi mendeteksi seorang pelaku lainnya berinisial MS.

“MS mengirim pesan berisi hoaks soal kasus pelecehan seksual itu pada J lewat chat pribadi lalu diteruskan ke group whatsapp dengan nama Bidadari Syurga. Dari situ menyebar kemana-mana,” sebutnya.

Dia menyebutkan, MS kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe. Dia mengatakan informasi hoaks itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan menganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Polres Lhokseumawe.

Untuk kasus hoaks ini, dijerat dengan  pasal 15 Jo. Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana subsider, Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19/2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 1 Miliyar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

8 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

9 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

9 hours ago

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…

18 hours ago

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

18 hours ago

Ini yang Dilakukan Rekind Group untuk Dekarbonisasi

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…

18 hours ago

This website uses cookies.