LHOKSEUMAWE |Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe memotong-motong tiga senjata rakitan, satu airsoft gun dan satu pistol korek api serta 11 butir amunisi jenis senjata AK 47 di halaman kantor mereka, Jalan Tengku Chik Ditiro, Lancang Garam, Kota Lhokseumawe, Kamis (18/7/2019).
Selain itu, turut dimusnagkan 267,86 gram sabu-sabu bersumber dari 19 perkara, dan 1.707,12 gram ganja dari enam perkara yang ditangani Kejari Lhokseumawe. Kepala Kejari Lhokseumawe, Muhammad Ali Akbar, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil putusan yang berkekuatan hukum tetap sejak Januari hingga Juli 2019.
Selain itu, barang bukti rokok merk Luffman juga dibakar sebanyak 104 kardus.Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam wadah dengan campuran bahan kiamia. Sedangkan rokok dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
“ Kalau senjata api itu satu perkara saja. Kita musnahkan dengan cara dipotong-potong,” kata Muhammad Ali.
Dia menyebutkan, masih banyak barang bukti narkoba dan kasus lainnya yang belum bisa dimusnahkan karena perkara yang ditangani masih dalam proses persidangan.
“Nanti kalau sudah berkekuatan hukum tetap baru kita musnahkan lagi,” pungkasnya.
|RI|MU
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.