LHOKSEUMAWE | Kepolisian Resor Lhokseumawe telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait kasus pencurian kas Bank Mandiri Syariah di Kompleks PT Perta Arun Gas, Desa Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe Aceh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, Kamis (27/6/2019) mengatakan, pihaknya masih terus melalukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan masih dalam tahap pengembangan.
“Terkait dengan masalah ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, saksi yang telah kami periksa yaitu, teller bank, satpam yang jaga di kompleks perusahaan itu dan pihak Bank Mandiri Syariah,” ujar Indra.
Indra menambahkan, saat sekarang ini pelaku pencurian tersebut masih belum teridentifikasi, karena masih terus dilakukan pengembangan kasus dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, serta berbagai bukti pendukung lainnya.
Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut, begitu juga apabila ada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian tersebut, maka bisa segera melaporkan.
“Kami terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan terus dilakukan pengembangan, apabila ada pihak yang mengetahui keberadaan pelaku, maka bisa segera melaporkannnya,” tutur Indra. |G
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…
Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…
This website uses cookies.