LHOKSUKON |Selama bulan Ramadhan 1440 H, Kepolisian Resor Aceh Utara ikut menyesuaikan jam dinasnya. Bagi staf Polres akan pulang lebih cepat dari jam biasanya.
“Untuk jam kerja di lingkungan Polri telah disesuaikan sebagaimana Surat Telegram Kapolri yang merujuk pada Surat Ederan (SE) Menpan RI No. 394 2019 tentang penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1440 H, itu yang telah kita jalankan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Ksb Humas AKP M Jafaruddin, Kamis (9/5/2019).
Sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1236/IV/KEP/2019 tertanggal 30 April 2019, dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja anggota/PNS Polri selama Ramadan ini dilakukan penyesuaian jam kerja.
Disebutkan, Bagi Kesatuan Polri yang memberlakukan lima hari kerja, pada hari Senin hingga Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.
Kemudian instansi Polri yang memberlakukan enam hari kerja, pada Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
“Dalam ST Kapolri itu Kesatuan Polri yang melaksanakan lima hari kerja atau emam hari kerja selama bulan ramadhan jumlah jam kerja minimal 32,50 jam perminggu.” ujar Ksb Humas.
Lebih lanjut, Kabag Sumda Polres Aceh Utara AKP Samsuddin mengatakan, Meski jam kerja selama puasa berkurang dari hari biasa, hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kebijakan ini tidak mengurangi kinerja, tidak boleh mengganggu giat opsnal dan giat sehari-hari, semua pekerjaan harus bisa dimaksimalkan meski dalam suasana puasa. Karena puasa itu bukan untuk malas-malasan, tapi memotivasi kita untuk giat bekerja dan beribadah,” tutupnya. |NV
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.