Categories: Uncategorized

Wali Kota Banda Aceh: Tidak Ada Tempat Bagi Rentenir

BANDA ACEH |Dalam rangka memperingati hari jadi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang pertama, Wali Kota Aminullah serukan untuk tidak memberi celah bagi rentenir di Kota Banda Aceh.

“Sebelumnya di kota ini para warga sangat banyak berurusan dengan rentenir, yang dimana dalam pengelolaannya menjalankan praktek riba. Ini sangat meresahkan bagi kalangan menengah ke bawah, dengan bunga pinjaman yang sangat tinggi,” ungkap Aminullah tentang bahayanya wabah rentenir

“Maka dari itu kita harus sepakat dan sama-sama untuk membasmi tengkulak, lintah darat, kapitalis yang disebut juga Bank 47, dimana dalam penyelesaian kreditnya masih memakai deb collector, ini tidak baik dan mari kita basmi demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan hajatnya,” tambahnya

Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan hadirin di Aula Mawardy Nurdin, Lantai IV Sekretariat Kota Banda Aceh, Sabtu (27/4/2019) malam.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekdako Bahagia, Ketua MPU, Tgk Damanhuri Basyir, Ketua Majelis Adat Aceh, Jasri, Kepala perwakilan Bank Indonesia di Aceh, Zainal Arifin, Ketua Komisi C, Mahyudin, Para

Otoritas Jasa Keuangan Aceh yang diwakili Ibu Yuni, Para Asisten dan staf ahli, serta sejumlah SKPK lingkungan kota, para pimpinan Perbankan, para pengusaha, para Camat dan para Keuchik se-Kota Banda Aceh.

Wali kota mengatakan, selain menutup celah bagi rentenir, salah satu persoalan yang menjadi acuan didirikannya Mahirah Muamalah itu, yaitu atas dasar mencari solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Banda Aceh. 

PT LKMS Mahirah Muamalah sendiri adalah milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Usai diresmikan wali kota pada 27 April 2018 atas izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, lembaga keuangan berbasis syariah tersebut kini genap setahun telah berjalan.

Aminullah juga menerangkan, tujuan lain pendirian Mahirah itu adalah bentuk upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan peluang kerja dengan memberikan dukungan pembiayaan, penguatan kapasitas modal usaha masyarakat, khususnya dalam skala kecil dan mengurangi angka kemiskinan.

Disamping itu, atas nama Pemerintah Kota, Wali Kota Aminullah juga mendapatkan penghargaan di tingkat Nasional melalui ide dan inovasinya mendirikan LKMS tersebut. Penghargaan tingkat Nasional itu yakni Pemenang Indonesian Innovation Award (IAA) 2019 dalam kategori khusus “Innovation on LKMS Mahirah Muamalah”, diserahkan langsung oleh Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti RI, Jumain Appe di Jakarta, di dampingi langsung Dirut Mahirah Muamalah T Hanansyah. Setelah sebelumnya pada 2018, Aminullah juga menerima Wali Kota Enterpreneur Award juga di Jakarta, yang diserahkan langsung Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

“Ini adalah sebuah prestasi, kami mengharapkan ini akan semakin memacu semangat dan motivasi kita bersama untuk terus berinovasi dan meningkatkan kontribusi dalam pembangunan nasional, baik dalam pelayanan publik, transparansi dan efisiensi untuk peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” kata Aminullah.

Aminullah juga memberikan apresiasi kepada semua yang turut berkontribusi memajukan LKMS itu, dan menyarankan untuk terus bekerja dengan baik serta dalam meraih kepercayaan masyarakat.

“Saat mengikuti acara Apeksi di Tanjung Pinang, saya diminta sebagai pemateri dari tiga Kabupaten yang mengikuti. Saya sedikit menjelaskan sistem pengelolaan keuangan syariah dengan mengahadirkan Mahirah Muamalah. Mereka tertarik dan berencana mengadopsi inovasi ini pada daerah mereka. Ini adalah sebuah kebanggan bagi Pemko sendiri,” ungkap wali kota yang juga mantan dirut BPD Aceh itu

Sementara itu, Direktur Utama Mahirah Muamalah, T Hanansyah menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak selama ini.

“Alhamdulillah, sebelumnya banyak yg meragukan mahirah muamalah, ada yg memprediksi hanya 6 bulan. Namun hari ini kita buktikan, perlahan-lahan kita berikan yang terbaik untuk kesejahteraan warga Banda Aceh,” ucap Hanan

Ditempat yang sama, Kepala perwakilan Bank Indonesia di Aceh, Zainal Arifin, juga menyampaikan dukungannya kepada LKM syariah tersebut.

“Saya dari awal sangat mendukung, dalam memimpin harus punya percaya diri yang tinggi. Jangan lihat angkanya tapi lihatlah apa kontribusi kita terhadap masyarakat dalam melepaskan mereka dari riba. Lakukan pengelolaan secara profesional tanpa ada penyimpangan,” ujar Zainal

Pada kegiatan itu juga, wali kota melakukan pendatanganan nota kesepahaman/MoU, Gampong tanpa riba bersama lima gampong. |RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

BMKG Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada Angin Kencang

LHOKSUKON Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melansir sejumlah bangunan rusak…

6 hours ago

Dosen Unimal Gelar Green Disaster Literacy untuk Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMPN 8 Lhokseumawe

Lhokseumawe — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar kegiatan bertema “Green Disaster…

7 hours ago

Dana IndonesiaRaya Dorong Ekonomi Daerah Lewat Budaya

BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana IndonesiaRaya terus membeludak. Pendanaan ini tak…

9 hours ago

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo

Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.,…

1 day ago

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Dorong Optimalisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi di Takalar

Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 – Maret 2027, PT Pupuk Indonesia (Persero)…

1 day ago

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

3 days ago

This website uses cookies.