Categories: News

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Aceh, Ini yang Dibawa…

BANDA ACEH | Dua kapal berbendera Malaysia tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Aceh. Di dalam kapal, terdapat berbagai jenis ikan yang diberi formalin.

“Bahan baku ikan yang ada di atas kapal memang ada tanda-tanda ikan itu berformalin. Mereka mengakui ikan itu berformalin karena di Malaysia menurut mereka dibolehkan,” kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Basri, kepada wartawan saat ditemui di Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Kamis (7/2/2019).

BACA JUGA : Aceh ke Surabaya 4 Juta, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Pemerintah, kata Basri, tidak memberikan toleransi terhadap pemakaian formalin. Untuk ikan yang sudah ditangkap dan mengandung bahan berbahaya tersebut, rencananya akan dimusnahkan. Pihak PSDKP tidak akan melelang ikan tersebut.

“Karena pengakuan mereka ikan berformalin dan mereka (anak buah kapal) tidak makan ikan ini. Mereka pisahkan ikan untuk mereka makan. Ikan di kapal berformalin,” jelas Basri.

Menurutnya, saat ditangkap pada Sabtu, 2 Februari lalu, dua kapal berbendera Malaysia berkapasitas 63 GT dan 64 GT sedang mencari ikan di perairan Indonesia. Saat diciduk, mereka sudah berbaur dengan nelayan Aceh untuk menangkap ikan.

Penangkapan kedua kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Patroli Hiu. ABK dalam dua kapal tersebut berjumlah lima orang dan empat orang dan semuanya warga Thailand. Kesembilan ABK ini saat ini masih ditahan di Kantor PSDKP Lampulo, Banda Aceh.

“Semua (ABK) dari identitas paspor warga negara Thailand, walaupun dipekerjakan di Malaysia dan membawa kapal berbendera Malaysia,” ujar Basri. |DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

18 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.