JAKARTA | Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang memproses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS tahun 2018 yang diajukan oleh instansi. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan dari 5.952 usulan NIP yang diterima BKN, per 21 Januari 2019 BKN telah menetapkan 4.533 NIP.
“BKN sudah menyampaikan kepada seluruh instansi yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah agar penyampaian berkas usul penetapan NIP paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019,” kata Bima dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Bima juga menjelaskan, pelamar rekrutmen CPNS yang lulus seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.
Sementara itu, Komisi II DPR memberi apresiasi atas proses rekrutmen CPNS TA 2018.
“Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat obyektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi,” jelas Anggota Komisi II Dadang Muchtar. |DTC
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
This website uses cookies.